Informasi Dikecualikan

Informasi Dikecualikan merupakan informasi yang tidak dapat diakses oleh Pemohon Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Daftar Informasi Dikecualikan

Informasi Dikecualikan merupakan informasi yang tidak dapat diakses oleh Pemohon Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2023