
Wargi, di era digital, anak- anak sudah aktif berkomunikasi
sejak usia dini mulai dari chat, grup, sampai media social. Sejalan dengan
PP Tunas, sekarang anak bisa menggunakan WhatsApp lebih aman melalui fitur parent-managed account.
Bagaimana cara mengaktifkannya ya?
Instal dan buka WhatsApp di HP Anak
1. Download atau update WhatsApp
2. Klik "agree and continue"
3. Ketuk titik tiga
4. Pilih "create parent managed account"
Daftarkan akun anak
1. Masukkan nomor HP Anak
2. Verifikasi OTP
3. Isi tanggal lahir
4. Pilih "continue" untuk hubungkan ke akun orang tua
Scan Kode QR dari HP orang tua
1. Kode QR muncul di HP anak
2. Scan kode pakai HP orang tua
3. Ketuk "agree and continue"
4. Verifikasi sebagai orang dewasa
Buat PIN orang tua
1. Buat PIN 6 digit untuk orang tua
2. Konfirmasi PIN
3. Ketuk Lanjut
4. Akun pengawasan anak sudah siap
Apa saja yang bisa diawasi orang tua?
* Orang tua bisa mengatur siapa yang bisa menghubungu
* Mengontrol grup yang boleh diikuti
* Mengelola pengaturan privasi
Dengan Langkah sederhana, anak bisa terhubung tanpa kehilangan keamanan dalam berkomunikasi di dunia digital.
Penulis: Diskominfo Jabar



