
Informasi Tersedia Setiap Saat
Menurut Pasal 11 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik setiap saat yang dapat diakses oleh Pengguna Informasi Publik.
Dokumen Tersedia Setiap Saat
Daftar Informasi Publik
Data Tidak Tersedia
Belum ada data yang tersedia untuk ditampilkan di sini.