
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Optimalisasi Penataan Aplikasi pada DKPP, DESDM, Distanhorti, Disparbud, serta Dinsos Provinsi Jawa Barat pada 5–19 Juni 2026.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh perlunya peningkatan pengelolaan aplikasi di perangkat daerah, baik dari aspek tata kelola, aplikasi, data, keamanan informasi, maupun pemanfaatan sumber daya manusia talenta digital. Penataan aplikasi menjadi langkah penting untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Jawa Barat melaksanakan evaluasi terhadap aplikasi yang digunakan oleh perangkat daerah dari sisi tata kelola, aplikasi, data, keamanan, serta komunikasi publik. Hasil evaluasi kemudian dituangkan dalam bentuk rekomendasi perbaikan guna memastikan pengelolaan aplikasi sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE.
Kegiatan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan tata kelola aplikasi perangkat daerah, antara lain pemanfaatan J-Site, penerapan integrasi aplikasi melalui SPLP, penguatan keamanan data dengan Modul Sandi Data, serta integrasi layanan ke SmartJabar dan Sapawarga.
Selain itu, perangkat daerah didampingi dalam melakukan asesmen data, memetakan layanan yang masih manual untuk didigitalisasi, dan menyusun langkah tindak lanjut pengembangan aplikasi.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Jabar dan perangkat daerah memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan layanan digital yang lebih terintegrasi, aman, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Barat.
Penulis: Diskominfo Jabar



