
Apa Itu Data Pribadi? Informasi yang dapat mengidentifikasi seseorang seperti NIK, KTP, nomor telepon, alamat, email, foto, nomor rekening, dan data biometrik. Jika jatuh ke tangan orang yang salah, data tersebut dapat disalahgunakan.
Cara Data Pribadi Dicuri:
- Phising melalui link atau website palsu, Pelaku mengirimkan tautan melalui WhatsApp, SMS, email, atau media sosial, yang mengarah ke situs palsu. Korban diminta memasukkan NIK, username, password, PIN, atau kode OTP sehingga data dapat dicuri.
- Penipuan mengatasnamakan instansi resmi, Pelaku berpura-pura menjadi petugas bank, pemerintah, kurir, marketplace, atau layanan pelanggan untuk meminta data pribadi dengan alasan verifikasi akun, hadiah, atau pembaruan data.
- Penyalahgunaan media sosial, Informasi yang dibagikan secara berlebihan seperti tanggal lahir, alamat, nomor telepon, foto KTP, atau lokasi, dapat dimanfaatkan pelaku untuk mencuri identitas atau mengambil alih akun.
- Aplikasi atau file berbahaya (malware), Mengunduh aplikasi dari sumber tidak resmi atau membuka file yang mencurigakan dapat memasang malware yang mencuri kontak, foto, dokumen, password, hingga data perbaikan.
- Password lemah dan digunakan berulang, Menggunakan password yang mudah ditebak atau sama di banyak akun membuat pelaku lebih mudah mengambil alih akun jika salah satu akun mengalami kebocoran data.
Tips Melindungi Data Pribadi:
- Jangan pernah membagikan data rahasia, Jangan memberikan NIK, nomor KTP, password, PIN, kode OTP, atau nomor CVV kartu kepada siapapun, meskipun mengaku sebagai petugas dari instansi resmi.
- Gunakan password yang kuat dan aktifkan MFA, Gunakan password minimal 12 karakter dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol. Aktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) agar akun lebih aman meskipun password diketahui orang lain
- Selalu periksa link dan QR code, Pastikan alamat website benar dan menggunakan domain resmi sebelum memasukkan data pribadi. Hindari mengklik tautan atau memindai PR Code dari sumber yang tidak dikenal.
- Batasi informasi yang dibagikan di media sosial, Hindari mengunggah foto KTP, kartu keluarga, tiket perjalanan, dokumen penting, atau informasi pribadi yang dapat dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencurian identitas.
- Gunakan perangkat dan aplikasi yang aman, Gunakan aplikasi bawaan ponsel atau aplikasi resmi. Lakukan pembaruan sistem secara rutin, serta aktifkan kunci layar agar data tetap aman jika perangkat hilang atau dicuri.
Penulis: Diskominfo Jabar



